Apakah Bisa Pinjol Modal Foto Ktp
Upgrade DANA Premium tanpa KTP
DANA Premium merupakan e-wallet DANA versi upgrade yang dilengkapi dengan proses verifikasi dua langkah, yakni verifikasi biometrik dan verifikasi identitas. Seperti halnya versi DANA biasa, DANA Premium juga dapat digunakan untuk pengecekan saldo, transfer dana, pembayaran tagihan, pembelian pulsa, dan lain sebagainya. Namun, pada DANA Premium, limit saldo yang diberikan menjadi lebih besar. Anda juga bisa mengirimkan dana ke lebih banyak pengguna, melakukan beragam pembelian, dan benefit lainnya.
Adapun proses upgrade DANA premium sendiri perlu dilakukan dengan verifikasi identitas menggunakan KTP. Namun, Anda juga bisa melakukan upgrade DANA premium tanpa KTP yakni dengan menggunakan identitas lain yang Anda miliki. Meski demikian, proses upgrade DANA Premium tanpa KTP tentunya membutuhkan waktu yang lebih lama dan rumit.
Dilansir dari sejumlah sumber, upgrade DANA Premium tanpa KTP bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.
Meski demikian, perlu dicatat bahwa upgrade DANA Premium akan lebih mudah dilakukan jika menggunakan KTP. Untuk upgrade DANA Premium menggunakan KTP bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut.
Itulah penjelasan mengenai upgrade DANA Premium tanpa KTP yang perlu Anda ketahui.
JAKARTA - Sebanyak 10 pinjol cepat cair modal KTP bisa Anda coba. Terlebih pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif udah mencairkan uang dengan cepat.
Tentunya bisa menambah keuangan Anda saat kondisi dompet sedang berkurang. Untuk itu ada beberapa perusahaan pinjol yang bisa cair dengan kartu identitas.
Berikut 10 pinjol cepat cair modal KTP:
Salah satu fintech lending yang telah berstatus Berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).POHON DANA tidak memberikan penawaran pinjaman melalui media sosial apapun, seperti: Facebook, Telegram, Whatsapp Messenger, Email, dan komunikasi telefon kepada siapapun.
Adaun proses pengajuan dan pengembalian pinjaman kepada POHON DANA hanya dapat dilakukan dengan mengunjungi website www.pohondana.id atau aplikasi mobile pohondana yang dapat diunduh melalui Google Play Store dengan menggunakan KTP saja.
Akulaku merupakan platform penyedia jasa pinjaman online hingga Rp15 juta dan memiliki jangka waktu angsuran pembayaran dengan maksimal 15 bulan. Skor kredit dan riwayat dari pembayaran pengguna akan menentukan nominal pinjaman yang diberikan.
Layanan pinjaman online dari Bank Amar Indonesia (AMAR Bank) ini menawarkan pinjaman tanpa jaminan untuk berbagai kebutuhan, seperti biaya rumah sakit, biaya pendidikan, biaya perbaikan rumah, dan lain-lain.
Danamas adalah pinjol yang menawarkan cash (tunai) dengan limit mencapai Rp7,5 juta. Pinjamannya bisa didapatkan dengan masa tenor yang beragam mulai dari 3 bulan hingga 6 bulan. Dana akan cepat cair setelah pinjaman disetujui oleh pihak Danamas.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Investree menawarkan pinjaman dengan limit minimal Rp1 juta - Rp50 juta. Pinjaman ini dapat berangsur dengan masa peminjaman maksimal 12 bulan.
Amartha adalah pinjol yang menyediakan pembiayaan mikro bagi Ibu-Ibu di wilayah pedesaan. Pinjol ini memiliki masa pinjaman selama 50 minggu dan plafon mulai dari Rp 5 juta. Tujuan pembiayaan yang dapat diajukan seperti industri perdagangan, pertanian, rumah tangga, jasa, dan peternakan.
DOMPET Kilat menjamin proses peminjaman yang akan diproses dan berlangsung selama 1-3 hari. Limit pinjaman yang ditawarkan dengan pinjaman sebesar Rp50 juta - Rp20 miliar.
TOKO MODAL adalah pinjol yang memiliki persyaratan mudah tanpa agunan dan pencairan cepat.
DanaBijak jadi pilihan tepat. Untuk awal pengajuan, DanaBijak hanya menyediakan limit pinjaman mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 3 juta dengan tenor hingga 30 hari.
DanaBijak memiliki proses pengajuan pinjaman yang cepat dan mudah, serta persyaratan yang tidak terlalu ketat. Pinjaman kamu akan ditransfer ke rekening bank dalam waktu 24 jam setelah pengajuan disetujui.
AdaKami menawarkan pinjaman online bagi warga negara Indonesia berusia 21-50 tahun dengan persyaratan KTP, NPWP, dan rekening bank.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Warga yang akan menyampaikan hak pilihnya pada Pilkada 27 November mendatang namun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau Daftar Pemilih khusus (DPK), dipastikan masih bisa menyalurkan hak suaranya.
Syaratnya bawa kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS).
BACA JUGA:Lokasi dan Waktu Debat Kedua Pilkada Bengkulu Selatan Berubah, Ini Alasannya
Namun yang bersangkutan juga harus menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan alamat domisili sesuai KTP-el, hal ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 17 tahun 2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara. Pada pasal 19 mengatur tentang pemilih yang berhak memberikan hak suara pada Pilkada.
BACA JUGA:Peserta Seleksi PPPK Diminta Jangan Percaya Calo yang Janjikan Kelulusan
"Iya masih bisa memberikan hak suara asalkan ada KTP-el nya berdomisili di lokasi TPS bersangkutan, nah kalau misal alamat Bengkulu kota tidak terdaftar dalam DPT, DPTB dan DPK namun ingin memilih di Kaur tetap tidak bisa memilih," ujar Komisoner Bawaslu Kaur Devisi teknis Tony Kuswoyo, MAP, Jumat 15 November 2024.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Amankan 4 Tersangka Narkoba, Sita 144 Butir Ekstasi
Bagi warga yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya di alamat sesuai domisili diminta untuk mengurus DPTb atau DPK tentunya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Sementara warga yang bisa memilih di TPS domisili diminta untuk melakukan pengecekan DPT online agar tidak ada kesalahan.
BACA JUGA:Hewan Peliharaan Wajib Dipaksin, Bawa Ke UPTD Keswan, Gratis
"Jadi misal di Irul warga Kota Bengkulu, saat 27 November tugas di Kaur kemudian mau milih di kaur ia harus mengurus DPTb agar dapat memilih Dikaur kalau tidak maka tidak bisa menyampaikan hak suara," tutupnya. (jul)
JAKARTA – Apakah pinjol legal bisa sebar data? Teror dari debt collector (DC) Pinjaman Online (pinjol) sering kali menjadi hal yang meresahkan masyarakat. Pasalnya, ada kasus di mana data pribadi debitur disebarkan ke media sosial oleh pihak pinjol.
Selain melalui media sosial, data debitur juga kerap disebarkan ke seluruh kontak yang ada di ponsel debitur. Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan aturan ketat terkait proses penagihan. DC memang diperbolehkan untuk menagih, tetapi tidak boleh menggunakan ancaman atau intimidasi.
Dalam aturan tersebut, penagihan harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak menimbulkan teror. DC juga dilarang keras untuk mempermalukan debitur, meskipun debitur tersebut mengalami gagal bayar (galbay). Pinjol yang terdaftar secara legal di OJK dan tetap menyebarkan data debitur dapat dikenai sanksi pidana yang serius, mulai dari denda hingga hukuman penjara.
Cara Melaporkan DC Pinjol yang Sebar Data
Jika ada pelanggaran terkait penyebaran data pribadi oleh DC pinjol, masyarakat bisa melaporkannya ke pihak berwajib. Berikut langkah-langkah melaporkan tindak pidana tersebut ke kepolisian yang dirangkum Okezone, Sabtu (5/9/2024):
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
1. Datangi kantor polisi terdekat dari lokasi kejadian dan laporkan kasus tersebut baik secara tertulis, lisan, atau melalui media elektronik.
2. Laporan bisa diajukan ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang bertugas memimpin dan mengelola pelayanan laporan masyarakat serta menyediakan informasi terkait tugas kepolisian.
3. Setelah laporan diterima, penyidik akan melakukan kajian awal untuk menilai kelayakan laporan tersebut.
4. Jika laporan dinyatakan layak, maka akan diberikan nomor registrasi sebagai tanda dimulainya penyidikan.
5. Penyidik kemudian akan memeriksa pelapor melalui wawancara yang akan dituangkan dalam berita acara.
6. Berdasarkan laporan dan surat perintah penyelidikan, proses penyelidikan akan dilakukan.
7. Jika terbukti adanya tindak pidana, penyidik akan melanjutkan proses penyidikan berdasarkan laporan dan surat perintah tersebut.
Selain melapor ke polisi, debitur juga bisa mengadukan kasus tersebut ke OJK melalui email pengaduan konsumen di alamat [email protected] atau melalui WhatsApp di nomor 081157157157. Alternatif lainnya, laporan juga bisa diajukan ke Kominfo melalui situs aduankonten.id atau email [email protected].
Perbuatan menyebarkan data pribadi juga dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Berdasarkan Pasal 27 UU ITE, pelaku yang terbukti melakukan penyebaran data pribadi, penipuan, ancaman, atau pemerasan dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga satu miliar rupiah.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Bisnis.com, JAKARTA — Persyaratan yang ditawarkan industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) kepada calon peminjam dana (borrower) terbilang cukup mudah, yaitu hanya perlu melampirkan bukti foto KTP dan foto selfie.
Di sisi lain, kredit macet pinjaman online terus merangkak dan didominasi dari kalangan anak muda. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet di industri fintech P2P lending masih didominasi oleh peminjam dengan rentang umur 19–34 tahun pada posisi November 2023.
Lantas, apakah OJK akan mengatur ulang tata cara dan persyaratan peminjaman dana di pinjol? Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan bahwa regulator akan terbuka terhadap saran dan masukan, termasuk tata cara peminjaman dana di pinjol.
“OJK akan tetap terbuka terhadap saran dan masukan apabila di kemudian hari diperlukan adanya aturan baru terkait tata cara peminjaman demi mendorong industri P2P lending maupun industri jasa keuangan yang sehat dan berkelanjutan,” kata Agusman dalam jawaban tertulis, Kamis (11/1/2024).
Agusman mengatakan bahwa OJK secara rutin melakukan edukasi kepada konsumen melalui berbagai kanal, baik sosial media ataupun sosialisasi secara langsung untuk selalu bijak dalam menggunakan produk-produk keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
Dia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) telah diatur bahwa pelaku usaha sektor keuangan (PUSK) dilarang memberikan produk atau layanan yang tidak sesuai dengan informasi yang dinyatakan dalam keterangan iklan/promosi penjualan produk/layanan tersebut. Kemudian, dilarang memberikan produk yang tidak sesuai perjanjian.
Dengan demikian, lanjut Agusman, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk melindungi konsumen adalah penegasan untuk melarang iklan yang menyesatkan dan berlebihan mengenai layanan jasa LPBBTI atau pinjaman online melalui pengawasan market conduct.
Selain itu, Agusman menyampaikan bahwa OJK melalui SEOJK 19 Tahun 2023 telah merespons saran dan masukkan dari berbagai pihak mulai dari individu maupun asosiasi, di antaranya terkait dengan penilaian scoring yang lebih ketat, batasan penerimaan pendanaan bagi penerima dana.
“Sehingga diharapkan dapat merubah pola dan perilaku masyarakat terkait dengan pinjaman online,” pungkas Agusman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
SINGGALANG - 5 aplikasi pinjol langsung cair modal KTP saja. Cocok nih bagi Anda yang butuh pinjaman cepat tapi tidak mau ribet.
Hanya dengan bermodalkan KTP Anda sudah bisa dapat pinjaman online gampang, dan cepat cair.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas tempat aplikasi pinjaman online langsung cair.
Dilansir dari kanal YouTube RP Project berjudul "AplikasiPinjaman Online Langsung Cair Modal kTP aja" pada Sabtu, 9 November 2024.
Berikut 5 aplikasi pinjol langsung cair dengan KTP:
Cairin adalah aplikasi pinjol yang bikin urusan pinjam duit menjadi super simpel.
Jika Anda tiba-tiba butuh dana buat bayar sesuatu, atau ada keperluan mendadak Cairin bisa bantu Anda mendapatkan pinjaman tunai dengan cepat.
Menariknya lagi syarat-syaratnya tidak ribet, dan prosesnya juga cepat. Cocok banget buat anak muda, maupun tua.
Untuk pinjamannya yaitu mulai dari Rp500.000 sampai Rp10 juta tergantung profil Anda.
IDXChannel – Upgrade DANA Premium tanpa KTP kerap dilakukan pengguna yang memang masih belum memiliki dokumen identitas yang satu ini.
DANA merupakan salah satu aplikasi dompet digital yang kini banyak digunakan oleh masyarakat di Indonesia. Seperti aplikasi e-wallet lainnya, pengguna perlu melakukan upgrade ke premium agar bisa memanfaatkan fitur lengkap yang ada di DANA.
Namun, upgrade DANA Premium membutuhkan dokumen identitas seperti KTP. Pengguna DANA yang masih belum memiliki KTP pun kerap kesulitan untuk upgrade DANA menjadi premium agar mendapatkan keuntungan dari benefit yang ditawarkan dalam fitur tersebut.
Lantas, apakah bisa upgrade DANA Premium tanpa KTP? Bagaimana langkah-langkah yang perlu dilakukan? Agar tidak bingung, IDXChannel mengulas penjelasan lengkapnya berikut ini.